Minggu, 10 Mei 2015

Hari Raya Jatuh pada Hari Jum'at, Apakah Tetap Wajib Shalat Jum'at?


Diperkirakan bahwasanya kemungkinan besar hari raya Idul Fitri tahun ini jatuh bertepatan dengan hari Jum’at jika merujuk kepada hasil perhitungan ilmu hisab falaki, sebab diperkirakan tinggi hilal pada waktu itu sudah 3 derajat lebih (dimana hal tersebut sudah di atas batas minimal bulan bisa terlihat (imkanur ru’yah) yaitu 2 derajat.) Meskipun demikian jika berpatokan kepada keputusan pemerintah maka hal tersebut perlu dilakukan ru’yatul hilal terlebih dahulu untuk memastikan bahwasanya bulan benar-benar bisa terlihat.

Lalu bagaimanakah jika hal tersebut terjadi? Apakah ketika seseorang telah melaksanakan shalat Id pada hari tersebut maka secara otomatis kewajiban shalat Jum’atnya gugur?
 

Blogger news

Blogroll

About